PTS SUMSEL KELUHKAN BIROKRASI PEMERINTAH BERBELIT BELIT
Ketua APTISI Wilayah II Prof. Buchari Rahman mengatakan, sejumlah Peraturan Pemerintah dinilai tidak berpihak sehingga dirasakan membelenggu perkembangan PTS.
Hal tersebut diungkapkan Buchari di Aula Pasca Sarjana Unsri dalam Pertemuan dengan Tim Kunker Komisi X DPR-RI Pada Reses Masa Persidangan I ke Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin Ketua Komisi X Prof. DR. H. MAHYUDIN NS, SP.OG Tanggal 06-09 Desember 2009.
Menurut Buchari Peraturan Pemerintah saat ini, selain mempersulit PTS untuk berkembang, juga diperparah dengan birokrasi yang berbelit-belit. “PTS merasa dijebak oleh peraturan yang sulit dicapai seperti menjadi Perguruan Tinggi yang harus go internasional, seperti bekerja sama dengan luar negri.” Ujarnya. Buchari mencotohkan misalnya saat PTS ingin membuka Program Studi (Prodi) baru, banyak sekali aturan dan ujung ujungnya digantung hingga berlarut larut.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua STBA Methodist Palembang Dr. V Miharso, menurutnya Pemerintah saat ini kurang membimbing, Ia mencotohkan tentang semakin ketatnya peraturan akreditasi dimana dalam pelaksanaanya pemerintah tidak membimbing PTS untuk menjadi lebih baik namun lebih kearah menilai dan menghakimi. “Pemerintah masih setengah hati melaksanakan kebijakan, termasuk proses sertifikasi dosen yang berjalan lamban” ujarnya.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Prof. DR. H. MAHYUDIN NS, SP.OG yang juga selaku Ketua TIM KUNKER mengatakan, akan menampung semua masukan yang disampaikan mengenai dunia pendidikan dan membawanya dalam Rapat Komisi X mendatang di Senayan Jakarta.
Sebelum Berdialog dengan Rektor Unsri dan para Rektor PTS, Kopertis Wilayah II Sumsel dan Mitra. Tim Kunker Komisi X yang berjumlah 12 orang juga mengunjungi Dinas Pendidikan Sumsel, SMAN International Sumsel, SMKN 6 Palembang dan SMPN 9 Palembang. (dr)